FinGram Indonesia - Kampus Keuangan Kesayangan Kita

Peran Perencanaan Pajak dalam Perencanaan Keuangan

By Published On: August 27, 2022Categories: Financial Planning, Pajak5 min read

Bagikan artikel ini!

 

Benjamin Franklin mengatakan bahwa dalam hidup ini tidak ada yang pasti, kecuali kematian dan pajak. Terdengar sinis, tetapi dekat dengan realitas. Pajak bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

 

Oleh sebab itu, salah satu aspek penting dalam perencanaan keuangan adalah tax planning. Dalam perencanaan pajak, kita berusaha mencapai tujuan finansial namun tetap memenuhi kewajiban pajak secara efisien. Artinya, dalam tax planning kita bisa atau mampu mengurangi beban pajak secara legal, bukan menghindari beban pajak secara ilegal.

 


Poin Penting Artikel Ini

  • Dalam perencanaan pajak, kita berusaha mencapai tujuan finansial namun tetap memenuhi kewajiban pajak secara efisien. Artinya, kita mampu mengurangi beban pajak secara legal, tapi bukan menghindarinya secara ilegal.
  • Aturan perpajakan yang sangat rumit membuat warga Indonesia belum bisa memahami peraturan perpajakan dengan mudah, sehingga masih sering salah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Karena itu, kita membutuhkan konsultan pajak untuk membantu perencanaan pajak dengan tepat.
  • Pada dasarnya terdapat tiga cara mengurangi atau menunda beban pajak bagi wajib pajak perorangan yaitu mengurangi Pendapatan Kena Pajak (PKP), menaikan tax deductible expenses, dan memilih objek investasi yang memperoleh fasilitas pajak.

 

Self-Assessment System

Di negara Indonesia sendiri menerapkan self-assessment system yaitu sistem pemungutan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak bersangkutan. Artinya, dimana negara memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan kewajiban perpajakannya. Namun konsekuensi dari penerapan atas self-assessment system ini, negara memiliki hak untuk menguji kebenaran sekaligus kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

Rumitnya Peraturan Pajak dan Pentingnya Jasa Konsultan Pajak

Namun, peraturan perpajakan merupakan salah satu aturan publik yang sangat rumit. Warga Indonesia masih belum bisa memahami peraturan perpajakan dengan mudah, sehingga masih sering salah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Karena itu, membutuhkan konsultan pajak untuk membantu perencanaan pajaknya. Tiap negara menyediakan berbagai fasilitas perpajakan baik itu untuk dunia usaha bagi wajib pajak badan maupun wajib pajak perorangan.

 

Selanjutnya dalam perencanaan pajak akan meliputi kegiatan seperti memilih saat melakukan transaksi, memilih perencanaan pensiun, serta memilih objek investasi yang tepat, dan sebagainya. Pada dasarnya terdapat tiga cara mengurangi atau menunda beban pajak bagi wajib pajak perorangan.

 

Pertama, mengurangi Pendapatan Kena Pajak (PKP). Di Indonesia, tersedia program pensiun. Dimana iuran dana pensiun dan hasil investasinya tidak dikenakan PPh, dan baru dikenakan pada saat dibayarkan. Hal tersebut telah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun.

 

Di Indonesia juga terdapat fasilitas pajak untuk penerima beasiswa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.154/PMK.03/2009 mengatakan bahwa beasiswa yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh) adalah beasiswa yang diterima atau diperoleh warga Negara Indonesia dari wajib pajak pemberi beasiswa dalam rangka mengikuti pendidikan formal dan/atau pendidikan non formal yang dilaksanakan di dalam negeri dan/atau di luar negeri.

 

Kedua, menaikan tax deductible expenses yang bisa memberikan manfaat jangka panjang. Contohnya, seperti kawin dan punya tanggungan, merupakan cara yang paling mudah karena akan mendapatkan fasilitas pengurangan terhadap penghasilan kena pajak. Selain itu, berbagai sumbangan yang dikeluarkan dalam rangka sosial, kemanusian dan keagamaan boleh dipotong dari penghasilan bruto, dalam menghitung PKP. Contohnya seperti sumbangan dalam rangka bencana alam dan pembangunan infrastruktur, sumbangan terhadap kegiatan pendidikan, penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia serta sumbangan dalam rangka pembinaan olahraga dan keagamaan.

 

Ketiga, memilih objek investasi yang memperoleh fasilitas pajak. Indonesia sendiri telah menyediakan berbagai fasilitas pajak dalam mendorong investasi di bidang keuangan, antara lainnya sebagai berikut:

 

  • Simpanan deposito di perbankan dikenai PPh final sebesar 20%. Dan hal tersebut akan menjadi menarik bagi wajib pajak yang memiliki PKP lebih dari 250 juta.

 

  • Hasil investasi reksadana mendapatkan fasilitas yang digolongkan ke bukan objek pajak. Artinya, setiap investasi yang dimasukkan ke instrumen investasi reksadana, hasil atau imbal hasil atas investasinya tidak akan dikenai pajak. Namun, wajib pajak tetap harus melaporkan atau menyampaikan dalam SPT Tahunan.

 

  • Dividen yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi yang semula akan dikenakan PPh final 10%. Tarif tersebut lebih rendah dari tarif PPh orang pribadi yang memiliki PKP di atas 50 juta. Namun, setelah Undang Undang Cipta Kerja berlaku, kini dividen yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi tidak akan lagi dikenakan PPh tarif 10%. Melainkan menjadi kategori bukan objek pajak (BOP) dengan memenuhi syarat berupa dividen yang diterima tersebut wajib diinvestasikan kembali dalam kurun waktu 3 tahun.

 

  • Terakhir, transaksi saham di bursa efek akan dikenakan PPh final sebesar 0,1% dari nilai jual saham. Bursa efek Indonesia merupakan surga perpajakan bagi orang orang yang memiliki uang. Karena di dalam pasar modal, saham merupakan instrumen yang paling berpotensi bisa memperoleh keuntungan terbesar jika dibandingkan dengan instrumen lainnya. Namun, tarif pajak yang dikenakan merupakan tarif pajak terkecil dari semua jenis instrumen investasi lainnya.

 

 

Penutup

Memahami aturan pajak agar dapat menghitung, membayar, dan melaporkan pajak dengan tepat membutuhkan disiplin yang tinggi, namun kamu juga dapat menggunakan jasa konsultan pajak untuk memudahkan dalam mempelajari serta melaksanakannya. Hal ini lebih terasa bebannya khususnya bagi para pekerja freelance dan pengusaha, karena perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan harus mereka lakukan sendiri dan tidak dibantu kantor seperti para pegawai perusahaan atau pemerintah.

 

Untuk itu, FinGram Indonesia menyediakan jasa konsultasi perencanaan keuangan dan pajak dengan harga relatif masuk akal dibandingkan konsultan ternama lainnya. Silahkan kontak email atau nomor WhatsApp kami untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait jasa yang dapat kami berikan.

 

 

Bentuk Kebiasaan Mengelola dan Mencatat Keuangan

Untuk menghadapi taat pajak 2023 dimana KTP kita akan menjadi NPWP, setiap warga perlu membuat laporan keuangan bulanan lebih disiplin, tidak terkecuali pegawai kantoran karena kantor hanya menghitungkan pajak penghasilan namun tidak sampai neraca aset. Sedangkan membuat dan membiasakan diri membuat laporan keuangan memerlukan komunitas dan motivasi yang tepat. Untuk itu, FinGram menyediakan sebuah komunitas WhatsApp Grup Finansiologi yang memberikan  template laporan keuangan serta membantu kamu belajar dan membentuk kebiasaan mencatat laporan keuangan. Silahkan bergabung di grup ini, gratis (bit.ly/grupfinansiologi).

 

Dapatkan Notifikasi Artikel Terbaru

Ingin selalu mendapatkan konten ringkas dan mencerahkan seperti ini? mari berlangganan dengan memasukan alamat email kamu. Setiap minggu, editor kami akan memilihkan artikel terbaru yang berkualitas untuk pembaca setia.

 

Sumber Referensi:

https://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id=12

Bagikan artikel ini!

Leave A Comment