FinGram Indonesia - Kampus Keuangan Kesayangan Kita

Cara Kerja Reksadana Syariah di Indonesia

By Published On: August 17, 2022Categories: Investasi, Reksa Dana, Syariah4 min read

Bagikan artikel ini!

 

Pelaksanaan manajemen investasi pada reksadana syariah tidak sama dengan reksadana konvensional. Pada reksadana syariah, setiap dana yang diinvestasikan investor akan dikelola oleh unit khusus dan manajer investasi syariah. Pemilihan dan penentuan produk investasi akan dilakukan oleh manajer investasi dengan mengikuti kaidah dan prinsip dalam ketentuan syariah. Beberapa produk investasi syariah seperti pasar uang syariah, sukuk, maupun saham syariah yang termasuk di dalam Daftar Efek Syariah (DES).

 


Poin Penting Artikel Ini

  • Pelaksanaan manajemen investasi pada reksadana syariah tidak sama dengan reksadana konvensional, karena reksadana syariah dikelola oleh unit khusus dan manajer investasi syariah mengikuti kaidah dan prinsip syariat dalam agama Islam.
  • Investor tidak perlu ragu pada kesyariahan produk reksadana syariah karena Manajer investasi syariah akan selalu memperbaharui portofolionya menyesuaikan daftar saham syariah terbaru yang dikeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) serta kehalalan produknya selalu diawasi dan dijamin oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
  • Adapun kita hidup di jaman keuangan modern dimana hampir di semua industri kita dapat menemui adanya utang atau pendapatan bunga (riba), maka dalam hal ini negara menentukan proporsi yang dapat ditolerir supaya suatu bisnis tetap dikategorikan dalam syariah.
  • Macam-macam produk investasi reksadana syariah dibedakan berdasarkan produk dan profil risikonya mulai dari reksadana pasar uang syariah, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham dan reksadana campuran.

 

Setiap kali terdapat pembaharuan daftar saham syariah di dalam DES, manajer investasi syariah akan secara aktif untuk merombak ulang portofolionya mengikuti daftar yang baru. Investor Muslim pun juga dapat duduk tenang karena kehalalan produk investasi di reksadana syariah dijamin oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dimana bisnis yang diinvestasikan di dalam portofolio reksadana syariah adalah bisnis yang dipastikan kehalalan produknya, tidak mengandung bunga atau riba, menjauhi sifat spekulasi dan ketidakterbukaan.

 

Pada pengelolaan manajemen investasi reksadana syariah, di sini manajer investasi dan bank kustodian melakukan akad wakalah bin ujrah dengan para investor. Yang artinya, investor memberikan amanah serta fee atau ujrah kepada manajer investasi dan bank kustodian dalam mengelola dana investasinya.

 

Toleransi Aspek Non-halal dalam Investasi Syariah

Adapun di jaman sekarang, aspek non-halal seperti pendapatan bunga maupun utang berbunga dari bank konvensional tidak dapat sepenuhnya dihindari. Hal ini dikarenakan sistem keuangan modern yang banyak dipengaruhi sistem dari barat mendominasi berbagai bisnis hampir di semua industri. Oleh karena itu, ada screening finansial untuk mentolerir saham yang dapat tetap dikategorikan ke dalam golongan syariah yaitu jumlah pendapatan non-halal seperti pendapatan bunga tidak boleh lebih dari 10% dari total pendapatan perusahaan. Untuk utang yang mengandung riba, tidak boleh lebih dari 45% dari total aset perusahaan. Demikian aturan ini dibuat untuk memberi keleluasaan namun terbatas bagi perusahaan yang berkomitmen masuk ke dalam golongan saham syariah.

 

Macam-macam Reksadana Syariah di Indonesia

Sama halnya dengan reksadana konvensional, pada reksadana syariah terdapat jenis-jenis reksadana berdasarkan produk investasinya serta profil risikonya sebagai berikut:

  1. Reksadana pasar uang syariah: jenis pasar uang yang dapat dikategorikan sebagai bagian dari investasi syariah adalah Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI), Sertifikat Investasi Mudharabah Antar-Bank (SIMA), dan sebagainya. Pada reksadana jenis ini, sangat cocok untuk investor dengan profil risiko yang sangat rendah, karena performa dari investasi ini adalah yang paling stabil namun relatif paling rendah keuntungannya di antara semua jenis reksadana.
  2. Reksadana pendapatan tetap syariah: Untuk surat utang umumnya berkaitan erat dengan bunga atau riba, namun dalam reksadana pendapatan tetap syariah menempatkan dananya pada sukuk seperti sukuk yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun surat utang yang dikeluarkan oleh bank syariah. Reksadana jenis ini juga cocok untuk investor dengan profil risiko rendah ke sedang, karena risikonya yang relatif stabil, namun memiliki performa yang agak lebih baik dari reksadana pasar uang syariah. Pembaca perlu mengingat bahwa performa lebih baik juga seiring dengan risiko lebih tinggi.
  3. Reksadana saham syariah: Pada reksadana jenis ini, saham yang dipilih adalah saham-saham yang masuk di dalam DES atau Daftar Efek Syariah. Manajer investasi syariah juga secara rutin memperbaharui portofolionya jika terdapat daftar saham syariah yang baru termasuk membersihkan daftar saham yang keluar dari DES ini. Reksadana jenis ini merupakan pilihan investasi dengan risiko paling tinggi di antara reksadana jenis yang lain, namun tetap diiringi oleh potensi performa imbal hasil yang lebih tinggi.
  4. Reksadana campuran: Reksadana ini memiliki portofolio yang menggabungkan semua tipe aset mulai dari pasar uang, sukuk, dan saham. Namun komposisi aset di dalam portofolionya disesuaikan dengan profil risiko masing-masing investor.

 

 

Sebagai investor yang mengutamakan dampak pada sosial maupun mengikuti syariat agamanya, investasi pada reksadana syariah dapat menjadi pilihan yang baik. Adapun kemiripan dengan produk reksadana konvensional, reksadana syariah juga mengeluarkan berbagai produk investasi yang dapat mengakomodir hampir semua profil risiko investor. Namun pembaca juga dianjurkan mencari sumber bacaan lain terkait topik pada artikel ini dan dipersilahkan berbagi pendapat di kolom komentar.

 

Ingin selalu mendapatkan konten ringkas dan mencerahkan seperti ini? mari berlangganan dengan memasukan alamat email kamu. Setiap minggu, editor kami akan memilihkan artikel terbaru yang berkualitas untuk pembaca setia.

Bagikan artikel ini!

Leave A Comment